LKP Kriya Busana Majapahit, 03 Juni 2026 — Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Gold 2026 yang diselenggarakan oleh LKP Kriya Busana Majapahit kembali menghadirkan materi kewirausahaan pada hari ketiga pelatihan. Kali ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai hak merek yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto.
Materi ini diberikan sebagai upaya meningkatkan pemahaman peserta mengenai
pentingnya perlindungan identitas usaha dalam menghadapi persaingan bisnis yang
semakin berkembang. Selain keterampilan produksi dan kemampuan berwirausaha,
peserta juga dibekali wawasan mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan
kepemilikan merek.
“Banyak pelaku usaha yang sudah memiliki produk berkualitas, namun belum memahami pentingnya perlindungan merek. Padahal merek merupakan identitas usaha yang perlu dijaga dan dilindungi agar memiliki nilai tambah serta daya saing,” jelas narasumber dari Disperindag.
Pimpinan LKP
Kriya Busana Majapahit, Nova Any Rosita, menyampaikan bahwa materi mengenai hak
merek sangat relevan bagi peserta yang nantinya ingin mengembangkan usaha
secara mandiri.
"Kami ingin peserta memahami bahwa membangun usaha tidak hanya tentang
menghasilkan produk yang baik, tetapi juga tentang bagaimana melindungi
identitas usaha yang telah dibangun. Pengetahuan mengenai hak merek menjadi
bekal penting agar usaha yang dirintis memiliki perlindungan hukum dan nilai
yang lebih kuat di masa depan," ujarnya.
Melalui materi hari ketiga ini, peserta PKW Gold 2026 memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam dunia usaha. Diharapkan, pemahaman tersebut dapat menjadi bekal dalam membangun usaha yang profesional, berdaya saing, dan memiliki identitas yang kuat di tengah perkembangan dunia bisnis yang semakin kompetitif.









Posting Komentar untuk "Hari Ketiga PKW 2026, Peserta Peroleh Pemahaman Pentingnya Hak Merek dari Disperindag"