Hari Kedua PKW 2026, Peserta Dibekali Pemahaman Perizinan dan Legalitas Usaha oleh DPMPTSP

Dok. LKP KBM

LKP Kriya Busana Majapahit, 2 Juni 2026 — Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2026 yang diselenggarakan oleh LKP Kriya Busana Majapahit memasuki hari kedua pelatihan dengan materi Perizinan dan Legalitas Usaha. Materi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Febrina Yugo, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas dalam membangun dan mengembangkan usaha.

Dok. LKP KBM
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembekalan kewirausahaan yang diberikan kepada peserta sebelum memasuki materi keterampilan inti. Melalui materi tersebut, peserta diharapkan tidak hanya mampu menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memahami aspek administrasi dan hukum yang mendukung keberlangsungan usaha.

Dok. LKP KBM

Dalam pemaparannya, Febrina Yugo menjelaskan bahwa legalitas usaha memiliki peran penting dalam meningkatkan kredibilitas dan peluang pengembangan usaha. Peserta juga diperkenalkan dengan berbagai bentuk legalitas usaha, manfaat perizinan, serta kemudahan pengurusan izin usaha melalui sistem yang telah disediakan pemerintah.
"Legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi salah satu fondasi penting dalam menjalankan usaha secara profesional. Dengan usaha yang legal, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk berkembang, menjalin kerja sama, serta mengakses berbagai program pembinaan dan pendampingan," jelas Febrina Yugo.

Dok. LKP KBM
Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar proses perizinan usaha yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM. Sesi ini berlangsung interaktif karena banyak peserta yang tertarik mengetahui langkah-langkah memulai usaha secara legal sejak awal.
Pimpinan LPK Kriya Busana Majapahit, Nova Any Rosita, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai legalitas usaha merupakan bagian penting dari proses pembentukan wirausaha yang mandiri dan profesional.
"Kami ingin peserta tidak hanya memiliki keterampilan di bidang tata busana, tetapi juga memahami bagaimana membangun usaha yang tertata dan memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan demikian, mereka memiliki bekal yang lebih lengkap ketika nantinya memulai atau mengembangkan usaha sendiri," ujarnya.

Dok. LKP KBM
Melalui materi yang diberikan pada hari kedua ini, peserta memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai pentingnya legalitas dalam dunia usaha. Diharapkan, bekal tersebut dapat membantu peserta membangun usaha yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkelanjutan dan mampu bersaing di tengah perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis.
Untuk judul, yang lebih "koran" dan menarik bisa juga:

 

Posting Komentar untuk "Hari Kedua PKW 2026, Peserta Dibekali Pemahaman Perizinan dan Legalitas Usaha oleh DPMPTSP"