LKP Kriya Busana Majapahit, 2 Juni 2026 — Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2026 yang diselenggarakan oleh LKP Kriya Busana Majapahit memasuki hari kedua pelatihan dengan materi Perizinan dan Legalitas Usaha. Materi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Febrina Yugo, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas dalam membangun dan mengembangkan usaha.
Dalam pemaparannya, Febrina Yugo menjelaskan bahwa legalitas usaha memiliki
peran penting dalam meningkatkan kredibilitas dan peluang pengembangan usaha.
Peserta juga diperkenalkan dengan berbagai bentuk legalitas usaha, manfaat
perizinan, serta kemudahan pengurusan izin usaha melalui sistem yang telah disediakan
pemerintah.
"Legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi
salah satu fondasi penting dalam menjalankan usaha secara profesional. Dengan
usaha yang legal, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk berkembang,
menjalin kerja sama, serta mengakses berbagai program pembinaan dan
pendampingan," jelas Febrina Yugo.
Pimpinan LPK Kriya Busana Majapahit, Nova Any Rosita, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai legalitas usaha merupakan bagian penting dari proses pembentukan wirausaha yang mandiri dan profesional.
"Kami ingin peserta tidak hanya memiliki keterampilan di bidang tata busana, tetapi juga memahami bagaimana membangun usaha yang tertata dan memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan demikian, mereka memiliki bekal yang lebih lengkap ketika nantinya memulai atau mengembangkan usaha sendiri," ujarnya.
Untuk judul, yang lebih "koran" dan menarik bisa juga:
Posting Komentar untuk "Hari Kedua PKW 2026, Peserta Dibekali Pemahaman Perizinan dan Legalitas Usaha oleh DPMPTSP"